Sedang di Manado, Lulung Tak Tahu Ruangannya Digeledah Polisi

Kasus Korupsi UPS

Sedang di Manado, Lulung Tak Tahu Ruangannya Digeledah Polisi

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 27 Apr 2015 17:22 WIB
Sedang di Manado, Lulung Tak Tahu Ruangannya Digeledah Polisi
Ruangan Lulung di Gedung DPRD DKI
Jakarta -

Saat ini tim penyidik Dir Tipikor Bareskrim Mabes Polri sedang menggeledah ruang kantor Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana Gedung DPRD DKI. Pria yang akrab disapa Lulung ini tak ada di ruangan karena sedang menghadiri acara PPP di Manado, Sulawesi Selatan.

"Saya lagi di Manado di acara DPW PPP. Enggak tahu saya (kantor saya nggak digeledah), biarin saja, di ruangan saya enggak ada apa-apa kok," ujar Lulung saat dihubungi, Senin (27/4/2015).

Menurut Lulung seharusnya ia diberi tahu oleh pihak Bareskrim jika memang diperiksa. Dia berani menjamin tidak terlibat kasus UPS sehingga penyidik tidak akan menemukan apapun di ruangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya saya dikasih tahu dulu dong. Yakinlah enggak ada apa-apa di ruangan saya. Saya jamin. Asal jangan nama saya dikriminalisasi," ucap Lulung.

"Sebab saya yakini saya nggak pernah main apapun di dewan apalagi komunikasi dengan kepala dinas," sambungnya.

Saat ini penggeledahan masih berlangsung di ruangan Lulung yang terletak di lantai 9 gedung baru DPRD DKI. Selain itu, penyidik juga menggeledah seluruh ruangan kantor Komisi E DPRD di lantai 1 gedung lama DPRD.

Sedianya, Lulung dan anggota DPRD DKI lainnya yaitu Fahmi Zulfikar diperiksa Bareskrim hari ini. Namun, Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Aris Budiman menyebut keduanya berada di luar negeri.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta terjadi pada tahun anggaran 2014. Selain Alex Usman, ada Zaenal Sulaiman yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Dia berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Pusat. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(bil/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads