"Kalau belum dengar dari saya langsung, jangan sebut dipastikan hari Selasa (28/4)," kata Prasetyo saat berbincang, Senin (27/4/2015).
Kabar mengenai pelaksanaan eksekusi mati memang tersebar usai pihak kejaksaan mengumpulkan perwakilan kedubes negara-negara yang warganya dieksekusi mati pada Sabtu (24/4) lalu. Usai pertemuan, salah satu pengacara terpidana mati menyebut bahwa pelaksanaan eksekusi mati biasanya dilakukan 72 jam usai notifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, eksekusi Serge ditunda sementara menunggu putusan PTUN. Jaksa pun memastikan akan mengeksekusi 9 terpidana mati.
Berikut 9 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat:
1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso
2. WN Australia, Myuran Sukumaran
3. WN Australia, Andrew Chan
4. WN Ghana, Martin Anderson
5. WN Nigeria, Raheem Agbaje
6. WN Indonesia, Zainal Abidin
7. WN Brazil, Rodrigo Gularte
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze
(dha/vid)











































