Serikat Buruh Temui Kapolri, Janji May Day Berjalan Tertib

Serikat Buruh Temui Kapolri, Janji May Day Berjalan Tertib

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 15:54 WIB
Serikat Buruh Temui Kapolri, Janji May Day Berjalan Tertib
Jakarta - Perwakilan berbagai unsur gerakan buruh mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka adalah untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait rencana aksi buruh atau Mayday yang jatuh pada 1 Mei nanti. Para buruh berjanji untuk melakukan aksi secara tertib.

Perwakilan gerakan buruh terdiri dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI). Perwakilan ini bertemu Kapolri di ruang kerja Kapolri.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa kesepakatan antara Polri dan kelompok buruh. "Tidak akan ada sweeping, penutupan jalan tol, perusakan fasilitas umum, dan ini dijamin pimpinan serikat pekerja," kata Jenderal Badrodin usai menggelar pertemuan, Senin (27/4/2015).

Jaminan ini nantinya ditindaklanjuti dengan melakukan pengamanan di internal kelompok buruh. Ini juga sekaligus membantu kepolisian dalam mengamankan aksi tahunan kaum buruh.

"Di internal buruh seluruh jajaran menyiapkan tenaga pengamanan internal buruh sendiri," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang nanti melakukan pelanggaran hukum dalam aksi buruh. "Melanggar, ya diproses hukum," ujarnya menjawab jaminan bahwa mayday akan berjalan damai.

Di tempat sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Andi Gani mengatakan, pihaknya menjamin bahwa aksi buruh internasional berjalan tanpa aksi perusakan.

"Kami jamin pada Pak Kapolri, jadi tidak ada yang ditakutan. Seperti Mayday sebelumnya, di Thamrin enggak ada bunga pecah seperti tahun kemarin," tegas Gani.

Gani memperkirakan ada 170 ribu kaum buruh yang akan masuk ke Ibu Kota Jakarta merayakan Mayday. Mayday nanti kaum buruh akan menyuarakan beberapa persoalan terkait jaminan pensiun, kesejahteraan buruh, dan juga penghapusan kerja kontrak.

(ahy/vid)


Berita Terkait