Tak Ada Perhimpunan Rumah Susun di Apartemen Kalibata City

Tak Ada Perhimpunan Rumah Susun di Apartemen Kalibata City

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 27 Apr 2015 15:05 WIB
Jakarta - Dalam setiap rumah susun dan apartemen selalu ada Pembentukan Perhimpunan Rumah Susun (‎PPRS) yang menjadikan pemerintah daerah sebagai pembina. Namun, PPRS ini tak dibentuk sejak pertama kali Kalibata City ditempati penghuni.

"Di situ (Kalibata City) kan masih belum dibuat PPRS, masih ada panitia musyawarah untuk pembentukan PPRS," kata Kadis Perumahan dan Gedung Pemda, Ika Puji Lestari di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (27/4/2015).

Ia mengatakan, PPRS ini diisi oleh penghuni rusun/apartemen dan membicarakan segala‎ kebutuhan penghuni termasuk pengawasan lingkungan untuk menghindari hal-hal seperti prostitusi. Dalam aturannya, PPRS ini harus dibentuk setahun setelah apartemen diberdiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau secara aturan memang satu tahun setelah dibangun, itu harus dibentuk PPRS," sambungnya.

Meski PPRS belum juga terbentuk, namun Ika menyebutkan ada Panitia Musyawarah (Panmus) yang difungsikan penghuni layaknya seperti PPRS. ‎Ia mengatakan ada sekitar 20 apartemen dari total 107 apartemen di Jakarta yang bermasalah. Sebagian besar masalah itu terkait pembentukan PPRS, perusahaan atau perizinan.

"‎Permasalahan ada yang PPRS-nya, dari masalah perusahaannya. Kemudian dari masalah pengembangnya ini yang berkaitan dengan izin-izin, jadi sangat kompleks ya," pungkasnya.

(bil/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads