"Itu tidak ada relevansinya. Itu ucapan liar," kata Yusril di sela-sela skorsing persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
Dia menjelaskan dirinya sudah bertemu dengan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki. Ia mengatakan jika KY tak pernah meminta hakim Teguh untuk mundur dalam sidang sengketa kepengurusan Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, dia pun menjelaskan persoalan yang menurutnya isu ini jadi muncul. Saat itu, sebagai Menteri Kehakiman, dia mencalonkan Artidjo Alkostar sebagai Hakim Agung.
Yusril mengingatkan jika hakim Artidjo tak pernah membantunya dalam setiap perkara yang dibelanya.
"Kalo saya tidak calonkan, tidak pernah ada Hakim Agung namanya Artidjo Alkostar. Lalu Artidjo, saya bantu atau tidak? Kalo saya bantu, Artidjo harus mundur pada semua perkara yang saja jadi advokadnya," sebutnya.
Seperti diketahui, Hakim Teguh saat tiga tahun lalu pernah meminta Yusril untuk menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait atas gugatan hakim Teguh ke Mahkamah Agung soal kesejahteraan hakim.
(hat/erd)










































