Ke Luar Negeri, Haji Lulung dan Fahmi Batal Diperiksa Bareskrim Soal UPS

Ke Luar Negeri, Haji Lulung dan Fahmi Batal Diperiksa Bareskrim Soal UPS

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 27 Apr 2015 14:48 WIB
Ke Luar Negeri, Haji Lulung dan Fahmi Batal Diperiksa Bareskrim Soal UPS
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terkait kasus pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) di dua Suku Dinas Pendidikan di Jakarta Barat dan Pusat. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta.

Dua anggota DPRD DKI Jakarta yang dijadwalkan diperiksa adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar.

"Keduanya diperiksa terkait saksi," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Aris Budiman, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Aris mendapati informasi dari penyidik bahwa keduanya tidak bisa memenuhi pemanggilan penyidik terkait pemeriksaan saat keduanya berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Ke luar negeri," kata Aris seraya berjalan memasuki Gedung Bareskrim.

Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta terjadi pada tahun anggaran 2014. Selain Alex Usman, ada Zaenal Sulaiman yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Dia berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(ahy/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads