JK: Prostitusi Online di Atas Umur Tetap Melanggar

JK: Prostitusi Online di Atas Umur Tetap Melanggar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 27 Apr 2015 14:04 WIB
JK: Prostitusi Online di Atas Umur Tetap Melanggar
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut bersuara soal maraknya prostitusi online di bawah umur. JK menilai setiap prostitusi yang dilakukan tetap melanggar hukum.

"Ya, prostitusi online, tidak online, tetap saja melanggar," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

Menurut JK, prostitusi adalah pelanggaran hukum. Jika melibatkan orang yang di bawah umur maka hukumannya lebih berat dari yang telah dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di bawah umur. di atas umur pun tidak boleh," tambahnya.

Lalu, apakah setuju dengan wacana lokalisasi untuk prostitusi? "Ya ndak tahu saya, karena nggak pernah lihat saya," jawa JK singkat.

Prostitusi online ini terungkap dari pemesanan pekerja seks komersil melalui forum-forum di internet. Beberapa PSK yang telah diamankan ternyata menunaikan pekerjaannya di Apartemen Kalibata City. Jajaran Polda Metro Jaya pun berhasil mengamankan 6 PSK di apartemen tersebut pada Sabtu (24/4) lalu.

(fiq/vid)


Berita Terkait