"Ya Buktikan dong, siapa pengacaranya," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).
JK menilai tidak ada masalah saat Australia menyoroti peradilan di Indonesia karena di setiap negara masing-masing memiliki hukum berbeda. JK meminta Australia untuk tidak membandingkan proses hukum di negaranya dengan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, JK mengaku belum berkomunikasi kembali dengan pihak Australia khususnya dengan Menlu Australia Julie Bishop. JK memaklumi sikap Australia yang agresif karena didasari oleh kepentingan politik domestik negeri Kangguru itu.
Pemerintah Indonesia juga tidak akan melakukan amandemen KUHP khususnya pada pasal-pasal yang menyangkut narkoba. "Sama saja seperti warga kita di hukum di Malaysia atau Saudi, kita semua protes. Banyak orang demo dan macam-macam. Biasa saja itu," kata JK.
"Bukan hal yang istimewa karena kita pun marah sama Saudi kalau menghukum kita. Jadi semua ada emosionalnya tapi hukum tetap hukum. Saudi tetap melakusanakan hukum dia kan, kita melaksanakan hukum kita," tambahnya.
Menlu Australia, Julie Bishop menyerukan pemerintah Indonesia untuk memastikan semua proses hukum telah bebas dari korupsi, sebelum mengeksekusi mati duo Bali Nine. Seruan ini disampaikan Bishop di tengah mencuatnya dugaan suap para hakim yang mengadili dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tersebut.
(fiq/vid)










































