SMA Muhammadiyah Rawamangun Polisikan Divine Production Soal Pesta Bikini

SMA Muhammadiyah Rawamangun Polisikan Divine Production Soal Pesta Bikini

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 13:20 WIB
SMA Muhammadiyah Rawamangun Polisikan Divine Production Soal Pesta Bikini
Jakarta - SMA Muhammadiyah 11 Ramawangun Jakarta Timur resmi mempolisikan Divine Production terkait pencatutan nama sekolah dalam teaser video undangan pesta bikini untuk pelepasan Ujian Nasional (UN). Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Rawamangun, Slamet Sutopo menyatakan, ‎pihaknya merasa dirugikan dengan pencatutan nama sekolahnya oleh pihak Event Organizer (EO) itu.

"Yang kami laporkan Debby Carolina, dia mengaku panitia dari Divine Production," ujar Slamet kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Slamet menegaskan, apa yangg dilakukan pihak EO sudah mencoreng nama baik sekolah. Apalagi, pihak sekolah sama sekali tidak tahu-menahu terkait penyelenggaraan acara 'Splash After Class' yang kemudian dibatalkan setelah ramai jadi perbincangan di dunia maya dan media-media itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Apalagi kami organisasi besar, nama Muhammadiyah itu kan tidak berdiri sendiri," imbuhnya.

Ia tegaskan kembali, SMA Muhammadiyah Rawamangun tidak mungkin terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut. Sebagai sekolah berbasis Islami, kata dia, acara yang tidak sesuai dengan akidah Islam tidak mungkin didukung oleh SMA Muhammadiyah Rawamangun.

"Tidak mungkin sekolah kami mengikuti kegiatan tersebut, tidak mungkin sekolah kami support hal yang tidak Islami seperti itu, apalagi kami mewajibkan siswi kami pakai jilbab," tegasnya.

‎Dalam laporan resmi bernomor TBL/1595/IV/2015/PMJ/Ditreskrimsus, Slamet melaporkan Debby dengan tuduhan Pasal 27‎ ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.


(mei/vid)


Berita Terkait