Joko Untung, Penculik dan Pemerkosa ini Rebah Dipelor Polisi

Joko Untung, Penculik dan Pemerkosa ini Rebah Dipelor Polisi

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 11:57 WIB
Jakarta - Joko Untung (52) tewas dipelor polisi. Residivis kasus perampokan itu kembali berulah. Dia menculik pasangan suami istri di Pontianak Utara, Kalbar. Kejamnya, setelah si suami Z dilepaskan, Joko Untung tetap membawa kabur istri korban dan memperkosanya.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan pun tak tinggal diam. Polisi segera bergerak dan melakukan pencarian. Laporan masuk ke polisi pada 25 April, dan pelaku dibekuk kemudian ditembak mati karena kabur dan melawan pada 26 April.

Peristiwa penculikan sendiri terjadi pada Jumat (24/4) malam. Joko untung bersama dua temannnya menyatroni rumah kos Z. Di bawah ancaman senjata api, Z dan istrinya diculik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu Z diturunkan diperjalanan dan dilakukan pengancaman dengan menggunakan Senpi. Sedang istri korban dibawa dan disekap di dalam sebuah rumah yang korban tidak ketahui. Istri dari Z ini kemudian oleh Joko Untung diborgol dan ditodongkan pistol lalu disuruh telanjang dan disetubuhi," terang Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Senin (27/4/2015).

Korban dan kakak iparnya kemudian melapor ke polisi. Pada Minggu (26/4) petugas kepolisian menggerebek rumah salah satu tersangka Iskandar. Saat Iskandar diinterogasi, tiba-tiba dari dalam rumah Joko Untung melarikan diri dengan membawa senpi rakitan.

"Kemudian petugas melepaskan tembakan ke atas dan selanjutnya mengenai kaki pelaku dan pelaku masih melakukan perlawanan dan selanjutnya pelaku dilumpuhkan lagi di bagian kaki, tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RS. Anton Soedjarwo," urai Arief.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni Senpi rakitan jenis pistol beserta 3 kaliber 5.6 mm dan 2 kaliber 7.62 mm, 1 buah sajam, 1 buah borgol, dan 1 buah ketapel.

"Laporan atas tersangka Joko Untung ini banyak, sejak 2014 dia melakukan aksi penembakan, kemudian mengancam dan menganiaya korban, juga pencurian, dan melakukan penganiayaan pada seorang perempuan," tutup Arief.

(ndr/mad)


Berita Terkait