Penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan guru dan orangtua siswa tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan sekolah yang terletak di wilayah Jakarta Selatan.
"Masyarakat merasa resah. Sebab, anak-anak SMP di Jakarta Selatan suka membeli ganja dengan cara patungan. Mereka patungan Rp 2 ribu per orang. Kalau sudah terkumpul Rp 10 ribu, mereka beli satu linting untuk dihisap," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berinisial J (35), S alias N (30), DKI (35) dan MI (30). Mereka ditangkap ketika bersembunyi di kontrakannya yang ada di Jalan Kramat Benda pada Sabtu (25/4) pukul 00.15 WIB," jelasnya.
Setelah diamankan polisi, keempatnya mengaku telah menggeluti profesi tersebut selama 3 tahun. "Dari hasil pemeriksaan, mereka ini juga diketahui merupakan jaringan Aceh yang beroperasi di Jakarta, Depok, dan sekitarnya. Sudah 3 tahun mereka berprofesi seperti ini," kata Surawan.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa 200 kilogram ganja siap edar dari rumah kontrakan para pengedar tersebut. Sementara 800 kilogram lainnya, menurut pengakuan mereka, sudah disebar selama 3 tahun belakangan ini.
"Akibat perbuatannya, mereka kami jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.
(rni/vid)











































