Eksekusi Serge Ditunda, JK: Kita Ikuti Proses Hukum Sebaik-baiknya

Eksekusi Serge Ditunda, JK: Kita Ikuti Proses Hukum Sebaik-baiknya

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 11:26 WIB
Eksekusi Serge Ditunda, JK: Kita Ikuti Proses Hukum Sebaik-baiknya
Jakarta - Prancis dan Australia mengkritik eksekusi mati gembong narkoba yang dilakukan Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Indonesia tetap menghargai hak hukum para narapidana itu.

"Kita mengikuti proses hukum sebaik-baiknya. Karena warna negara Prancis itu masih ada proses hukum yang diajukan, yaitu peninjauan kembali, maka kita tunggu dulu itu," kata JK di hotel Shangrilla, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

JK mengatakan ini usai membuka acara 'Tropical Landscape Summit: A Global Investment Opportunity' yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beredar kabar para gembong narkoba yang telah divonis mati akan dieksekusi pada pekan ini. JK yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut menolak berkomentar panjang.

"Tanggalnya tunggu sajalah," kata JK.

Pihak Kejaksaan Agung telah menjatuhkan vonis mati kepada 10 orang gembong narkoba. Selain Serge Areski Atlaoui yang disebut JK tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), ada 9 terpidana mati yang akan segera dieksekusi.

9 Terpidana mati itu adalah Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria) dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

(fiq/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads