"Akan kita beri sanksi karena tak ada izin acaranya. Kemungkinan sanksi dalam bentuk blacklist untuk setiap acara yang diadakan Divine. Kita akan sebarkan ke hotel-hotel kalau Divine itu dilarang untuk adakan event," kata Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Fatah Arsad di kantor Dinas Pariwisata DKI, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Arie mengatakan, Divine tidak mengantongi izin untuk mengadakan acara pesta good bye UN pada 25 April yang kemudian dibatalkan. Hasil pengecekan di pusat pelayanan terpadu satu pintu (PTST) menunjukkan event organizer (EO) itu tak memiliki izin acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi juga sudah melakukan pengecekan ternyata Divine memang tak punya izin," katanya.
Selain Divine Production, Dinas Pariwisata juga mengundang manajemen Hotel The Media and Towers yang menjadi lokasi pesta tersebut. Manajemen hotel memenuhi panggilan. Hanya Divine saja yang absen.
"Kami sudah memanggil melalui surat dan email ke Divine tapi mereka tak hadir," ujar Arie.
(nal/nrl)











































