"Sebelum April memang sudah dibahas oleh kami di Setneg mengenai pansel supaya berada di Setneg. Tidak lagi di Kemenkum," ujar Refly Harun, mantan staf khusus Mensesneg Pratikno dalam perbincangan, Senin (27/4/2015).
Refly per 1 April mengundurkan diri sebagai staf khusus Pratikno karena dia ingin fokus sebagai komisaris Jasa Marga. Pakar hukum tata negara ini mengatakan, alasan 'diambilalihnya' pansel KPK ke Setneg karena tim tersebut sebetulnya merupakan alat Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel pimpinan KPK periode ini, kata Refly, merupakan pertaruhan besar bagi Presiden. Hal itu terkait dengan terpaan serangan yang diarahkan ke lembaga antikorupsi itu pada awal tahun 2015 ini.
"Dari Pansel ini menjadi pertaruhan, apakah Presiden akan tetap memperkuat KPK atau membiarkan upaya pelemahan itu terjadi," ujar Refly.
Menkum Yasonna Laoly dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, pada pekan ini, dia dan Mensesneg Pratikno akan bertemu membahas mengenai pansel KPK. Politikus PDIP ini menyatakan dalam pertemuan itu belum akan membentuk pansel, baru sebatas pembahasan.
Pansel yang sudah terbentuk itu nantinya akan menyeleksi kandidat pimpinan KPK. Tim akan menyerahkan delapan nama ke Presiden, untuk kemudian diserahkan ke DPR.
Dari delapan nama itu, oleh Komisi III DPR akan dikerucutkan menjadi empat nama pimpinan KPK. Sedangkan satu kursi pimpinan KPK terakhir, sudah dikunci oleh di antara salah satu nama Robi Arya Brata atau Busyro Muqoddas.
(fjr/ndr)











































