PNS DKI Terlambat Upacara, Wagub Djarot: Tunjangannya Bisa Dipotong

PNS DKI Terlambat Upacara, Wagub Djarot: Tunjangannya Bisa Dipotong

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 11:00 WIB
PNS DKI Terlambat Upacara, Wagub Djarot: Tunjangannya Bisa Dipotong
Jakarta - Sejumlah PNS DKI datang terlambat dalam kegiatan Upacara Hari Otonomi Daerah di IRTI Monas. Bukannya masuk barisan dengan buru-buru, mereka memilih berjalan santai dan sebagian berbincang-bincang dengan rekannya di sebuah kafetaria.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Djarot S Hidayat menyatakana ada sanksi untuk PNS DKI yang kurang disiplin. Sanksi itu mulai dari pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga distafkan.

"Kalau DKI enak. DKI punya alat bantu banyak (untuk menilai PNS), TKD-nya bisa terpotong secara otomatis. Karena TKD itu terkait dengan bagaimana kinerja dia. Apakah dia terlambat berapa menit, itu ada sanksinya," ucap Djarot usai memimpin upacara di lapangan IRTI Monas, Jakpus, Senin (27/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk PNS yang terlambat, akan ada sanksi teguran secara bertahap hingga 3 kali oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jika tak ada perbaikan, maka PNS tersebut bisa distafkan (non aktif).

"Kalau dinonjobkan masih belum (berubah), dengan senang hati ya dipecat," sambungnya.

Djarot mengatakan, proses pencatatan PNS yang terlambat dijalankan oleh pihak BKD. Catatan itu yang dijadikan salah satu dasar menilai kinerja kerja para PNS DKI.

"Proses ini berjalan, datanya ada yang terlambat dan sebagainya," sambungnya.

Ia menambahkan, memang tak semua PNS DKI mengikuti upacara. Beberapa PNS yang ada di bagian pelayanan sengaja tak diikutkan upacara. Namun, di luar PNS bagian pelayanan, banyak juga PNS yang terlambat, berjalan menuju lokasi upacara namun tak ikut pelaksanaan upacaranya.

(bil/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini