Ditjen PAS Tambah 13 Lapas/Rutan tapi Belum Bisa Atasi Over Capacity

Ditjen PAS Tambah 13 Lapas/Rutan tapi Belum Bisa Atasi Over Capacity

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 10:44 WIB
Ditjen PAS Tambah 13 Lapas/Rutan tapi Belum Bisa Atasi Over Capacity
Menkum HAM Yasonna Laoly meresmikan 13 gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM merayakan hari ulang tahunnya ke-51. Bersamaan dengan peringatan tersebut, Menkum HAM Yasonna Laoly meresmikan 13 gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Penambahan 13 gedung baru ini menambah 5.251 kapasitas hunian lapas/rutan, yang selama ini seluruh lapas/rutan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas. Meski sudah ditambah, kapasitas hunian lapas/rutan tetap masih belum ideal.

"13 Gedung ini belum mampu mengatasi masalah over capacity," kata Yasonna dalam Upacara Peringatan HUT Pemasyarakatan ke-51 di gedung Ditjen PAS, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

13 Gedung tersebut berlokasi di 10 Kanwil. Untuk Kanwil Aceh, Lapas Kelas III Blangpidie dengan kapasitas 254 orang dan Lapas Wanita Kelas III Sigli, yang berkapasitas 110 orang. Kemudian untuk Kanwil Kepulauan Riau ada Lapas Anak Kelas III Batam yang berkapasitas 440 orang.

Untuk Kanwil Riau, dibangun Lapas Terbuka Kelas III Rumbai dengan kapasitas 150 orang. Kanwil Sumbar, Lapas Kelas III Dharmasyara berkapasitas 100 orang, Lapas Narkotika Kelas III Sawah Lunto dengan kapasitas 180 orang dan Rutan Kelas IIB Padang berkapasitas 620 orang.

Untuk Kanwil Sumsel, Lapas Narkotika Kelas III Palembang berkapasitas 525 orang. Kanwil Bengkulu, Rutan Kelas IIB Bengkulu kapasitas 922 orang. Kanwil Jabar, Rutan Kelas IIB Depok berkapasitas 1.130 orang.

Kanwil Kalsel, Lapas Kelas III Banjarbaru berkapasitas 370. Kanwil Gorontalo, Lapas Kelas III Pahuwanto berkapasitas 300 orang dan terakhir Kanwil Maluku Utara, Rutan Kelas IIB Weda dengan kapasitas 150 orang.

Saat ini total seluruh lapas/rutan di Indonesia sebanyak 477 unit dengan kapasitas 169.697 warga binaan. Sementara idealnya seluruh lapas/rutan tersebut menampung 117.121 warga binaan.

Di samping itu, Kemenkum HAM bekerjasama dengan BNN membangun 62 UPT Pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program tersebut dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam Gerakan Rehabilitasi 100.000 pengguna narkoba.

Kemenkum HAM juga menandatangani MoU dengan Kementerian Pendidikan untuk menjamin pendidikan bagi seluruh warga binaan. Selain itu, dilakukan juga MoU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan whistle blower dan justice collaborator memperoleh perlindungan yang memadai.

"Alhamdulillah ini mendapat dukungan dari Dirjen Pemasyarakatan, sehingga ke depan diharapkan lebih banyak lagi yang menjadi justice collaborator maupun whistle blower. Kita berantas sampai akar-akarnya," tambah Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai.

(kff/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads