Lanjut Sidang Golkar di PTUN, Kubu Agung Ajukan Tiga Saksi Ahli

Babak Baru Kisruh Golkar

Lanjut Sidang Golkar di PTUN, Kubu Agung Ajukan Tiga Saksi Ahli

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 10:10 WIB
Lanjut Sidang Golkar di PTUN, Kubu Agung Ajukan Tiga Saksi Ahli
Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham saat hadir di PTUN Jakarta. (Foto-Hardani/detikcom)
Jakarta - Sidang sengketa dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya hari ini kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara, jalan Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur. Agendanya adalah pembuktian dan keterangan saksi ahli dari pihak Kementerian Hukum dan HAM selaku tergugat, dan kubu Agung laksono sebagai tergugat intervensi.

Dijadwalkan ada tiga ahli yang hari ini dihadirkan pihak tergugat dan tergugat intervensi, yakni kubu Agung Laksono. Ketiga orang tersebut adalah Maruarar Siahaan dan Harjono yang merupakan mantan hakim konstitusi. Kemudian ahli hukum tata negara Lintong Siahaan.

Saksi ahli yang sudah hadir dari tergugat di PTUN saat ini adalah Maruarar Siahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami rencananya hadirkan enam ahli. Tapi, hari ini tiga saksi ahli dulu. Baru rencana, semoga Kamis nanti berlanjut keterangan saksi ahli dari kami lagi," kata kuasa hukum tergugat, Otto Cornelis Kaligis sebelum persidangan di PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).

Adapun pihak tergugat dan tergugat intervensi hingga pukul 09.40 yang sudah hadir di PTUN Jakarta adalah perwakilan biro hukum Kemenkumham, kuasa hukum kubu Agung Laksono Otto Cornelis Kaligis, Plt Ketua DPD DKI Fayakhun Andriadi, dan Ketua DPP Ace Hasan Syadzily.

Dari pihak penggugat sudah tampak kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Idrus Marham, dan dua Wakil Ketua Umum Aziz Syamsudin serta Theo L. Sambuaga.

Majelis hakim yang memimpin sidang dengan nomor perkara 62/G/2015/PTUN.JKT ini adalah ketua hakim Teguh Satya Bhakti serta dua anggota hakim Subur serta Tri Cahya Indra Permana.

(hat/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini