5 Pembakar Polsek Limun yang Menyerahkan Diri Diperiksa di Mapolres Sorolangun

5 Pembakar Polsek Limun yang Menyerahkan Diri Diperiksa di Mapolres Sorolangun

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 10:12 WIB
5 Pembakar Polsek Limun yang Menyerahkan Diri Diperiksa di Mapolres Sorolangun
Mapolsek Limun, di Sarolangun, Jambi, yang dibakar massa. (Foto: Nedi)
Jakarta - Lima tersangka pembakar Polsek Limun, di Kabupaten Sarolangun, Jambi, menyerahkan diri. Mereka kini diperiksa di Mapolres Sarolangun.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi AKBP Almansyah menyatakan, para pelaku pembakaran itu menyerahkan diri pada Senin (27/4/2015) sekitar pukul 01.15 WIB. Kelimanya masing-masing Mandika bin Balkan (21), Suriyanto bin Sopian (35), Gunawan bin Rustam (41), Al Mubaroq bin H Muzir (27), dan Riki bin Zupni (25).

"Mereka menyerahkan diri ke Polres Sorolangun didampingi Ketua DPRD Sarolangun dan Camat Pelawan," kata Almansyah kepada wartawan, Senin siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Almansyah, penyerahan diri itu merupakan hasil koordinasi Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan dan Ketua DPRD Sarolangun Saeho. Kelima tersangka itu merupakan warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Sarolangun yang terlibat pembakaran.

"Hari ini rencananya akan ada lagi yang datang menyerahkan diri ke Polres," kata Almansyah.

Pembakaran Markas Polsek Limun terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa membakar Polsek karena marah atas kematian seorang tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba. Tidak ada korban dalam kasus pembakaran itu, namun Mapolsek musnah dan rumah dinas Kapolsek Limun juga terbakar sebagian.


(rul/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini