Kepala Bidang Humas Polda Jambi AKBP Almansyah menyatakan, para pelaku pembakaran itu menyerahkan diri pada Senin (27/4/2015) sekitar pukul 01.15 WIB. Kelimanya masing-masing Mandika bin Balkan (21), Suriyanto bin Sopian (35), Gunawan bin Rustam (41), Al Mubaroq bin H Muzir (27), dan Riki bin Zupni (25).
"Mereka menyerahkan diri ke Polres Sorolangun didampingi Ketua DPRD Sarolangun dan Camat Pelawan," kata Almansyah kepada wartawan, Senin siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini rencananya akan ada lagi yang datang menyerahkan diri ke Polres," kata Almansyah.
Pembakaran Markas Polsek Limun terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa membakar Polsek karena marah atas kematian seorang tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba. Tidak ada korban dalam kasus pembakaran itu, namun Mapolsek musnah dan rumah dinas Kapolsek Limun juga terbakar sebagian.
(rul/try)










































