Menteri Susi Lelang Jabatan Eseleon I dan II di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Menteri Susi Lelang Jabatan Eseleon I dan II di Kementerian Kelautan dan Perikanan

- detikNews
Senin, 27 Apr 2015 08:26 WIB
Menteri Susi Lelang Jabatan Eseleon I dan II di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta - Setelah menggempur praktik illegal fishing, kini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan terobosan baru. Menteri Susi melelang jabatan eselon I dan II di KKP. Jabatan itu utamanya terkait dengan pelayanan dan perizinan di pelabuhan.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara terus menerus melakukan penataan jabatan. Setelah pada Januari yang lalu melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II di berbagai unit eselon I, mulai minggu ini telah dilakukan proses pengisian secara terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setara eselon I," demikian disampaikan Menteri Susi seperti dalam siaran pers Pusdatin KKP, Senin (27/4/2015).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian JPT Madya harus dilakukan secara kompetitif, dan untuk jabatan tertentu dapat diisi oleh non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, KKP mengundang dan memberi kesempatan kepada PNS maupun non-PNS, yang memenuhi persyaratan, untuk ikut dalam seleksi yang akan dimulai minggu ini.

"PNS pun tidak terbatas dari kalangan KKP, tetapi juga terbuka bagi PNS di luar KKP, baik di Pusat maupun Daerah. Proses seleksi terbuka ini diperkirakan selesai paling lambat akhir Mei 2015, dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden," imbuh Susi.

Sementara itu menurut Sekretaris Jenderal Sjarief Widjaja, selain JPT Pratama dan Madya tersebut, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat administrator setara eselon III. Instrumen untuk itu telah disiapkan, yaitu dengan menggunakan hasil assesment atau uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, untuk kemudian dipadukan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan oleh atasan masing-masing.

Fokus penataan jabatan ini adalah pada unit-unit yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti perizinan, kepelabuhanan, sertifikasi, dan lain-lain.

"Sejak Bu Susi diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, di KKP telah dilakukan penataan jabatan mulai eselon I sampai dengan eselon IV, jumlahnya tidak kurang dari 90 jabatan. Jumlah ini akan bertambah seirama dengan penataan di level JPT Madya dan jabatan Administrator", ungkap Sjarief.

Sjarief juga menegaskan, penataan ini mutlak harus dilakukan KKP. Hal ini terutama untuk merespon tuntutan masyarakat yang senantiasa menginginkan pelayanan yang lebih bagus, lebih transparan, dan lebih profesional dari aparat pemerintah.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads