Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada empat persoalan mendasar dalam dunia prostitusi, yaitu tindak perbudakan, kriminalitas, eksploitasi serta perdagangan manusia.
"Prostitusi merupakan persoalan semua negara, termasuk yang menggunakan media online karena di dalamnya ada empat persoalan serius, yaitu perbudakan, krimininalitas, eksploitasi serta perdagangan manusia," kata Menteri Khofifah dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Minggu (26/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam prostitusi online ada dasar kuat bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seseorang, melainkan memenuhi keinginan dan ada unsur lifestyle yang terkait dengan moral dan karakter," terangnya.
Karena itu, lanjut Khofifah, perlu memahami Nawa Cita butir kedelapan, 'Revolusi Mental' dan butir kesembilan 'Restorasi Sosial'. Jika dikristalisasikan akan menjadi kekuatan bangsa untuk memenuhi kebutuhan bukan dari sisi keinginan.
Persoalan lain dari prostitusi, lanjut Khofifah, adalah pedofilia, incest, dan paket wisata atau pertunjukan yang di dalamnya terkandung unsur melanggar hukum dan norma. Sehingga, membutuhkan upaya serius dari aparat penegak hukum terhadap para mucikari.
"Prostitusi dan pornografi sudah paralel dan saling terkait, karena di sana ada tindak incest, pedofilia dan pedofilia anak, serta paket wisata yang mengandung unsur pornoaksi dan pornografi," ujarnya.
Menghadapi peroalan prostitusi dan pornografi dibutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas agar bisa lebih signifikan dalam upaya preventif terhadap persoalan yang tidak sederhanya itu.
Termasuk operasi dari aparat yang merazia seringkali hanya supply side, sedangkan demand side tidak terlalu diperhatikan, mestinya dilakukan di kedubelah pihak, termasuk menindak tegas pengelola atau para mucikari.
"Aparat yang merazia harus menegakan hukum pada keduabelah pihak, baik supply side maupun demand side agar terjadi pencegahan dan upaya preventif lebih signifikan termasuk terhadap para mucikarinya," katanya.
Solusi yang dilakukan pemerintah, salah satunya membentuk satuan tugas (satgas) dengan komandannya Kementerian Agama (Kemenag) dan disinergikan kementerian terkait, seperti Kemensos, Kominfo, Kejaksaan serta jajaran Kepolisian.
Di internal Kemensos sendiri, kemarin, baru ditutup rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan pokok bahasan terkait prostitusi dan gelandangan pengemis (gepeng) yang dihadiri 168 kabupten/kota dan 22 provinsi.
"168 kabupaten/kota yang hadir tersebut, karena terdapat lokalisasi termasuk walikota dan bupati yang sukses menutup lokalisasi, seperti Walikota Jambi, Walikota Surabaya serta Bupati Nganjuk," tandas Khofifah.
Β
(rjo/spt)











































