Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam. Warga kemudian melapor ke Babinkamtibmas setempat.
"Jadi ada sekelompok orang membawa senjata tajam sama miras. Tapi mereka bukan warga sini makanya dilaporkan ke Babinkamtibmas," kata warga, Soni, Minggu (26/4/2015) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap dua dari enam pemuda itu," kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Diliyanto.
Dari keterangan sementara mereka membawa senjata tajam ke daerah Rusun Kaligawe untuk balas dendam terhadap musuh mereka yang berada di Rusun perkelahian. Keterangan dua pemuda asal Demak itu masih belum jelas karena dalam kondisi mabuk sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Gayamsari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami bawa ke Polsek (Gayamsari), dimintai keterangan," tandas Dili.
(alg/kha)











































