Keterangan yang diperoleh Sabtu (25/4/2015) menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan BNN. Setelah mengumpulkan informasi kemudian dilakukan di dua tempat.
Lokasi pertama di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, kemudian dilakukan penggerebekan di Kota Medan, Sumut, Jumat (24/4). Dari kedua lokasi itu petugas mengamankan lima orang tersangka. Masing-masing Mz, Sg, Sp, R, dan Z.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga para pelaku sudah mulai memproduksi sabu sejak tahun 2013. Sementara pemasaran narkoba di kawasan Medan dan sekitarnya.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan adanya penangkapan itu. Hanya saja dia belum bersedia memberikan informasi lebih banyak.
"Namti hari Selasa ya keterangan resminya," kata Slamet, Sabtu siang.
(ahy/rul)











































