Keluarga Mary Jane yang tiba di dermaga penyeberangan Wijayapura sekitar pukul 09.52 WIB, langsung didata agar dapat masuk ke Pulau Nusakambangan. Mereka didampingi pengacara dari Indonesia Ismail Muhammad dan pengacara dari Filipina Edre U Olalia serta Jaringan Buruh Migran Indonesia Iwen Karsiwen.
"Kita datang untuk menjenguk Mary Jane tepatnya di LP Besi. Hari ini kami bersama keluarga ada ayah, ibu, kedua anaknya dan kakaknya Mary Jane," kata Ismail Muhammad kepada wartawan di dermaga Wijayapura.
Tidak ada kata-kata dari keluarga Mary Jane, mereka langsung menuju ke pos penyeberangan Wijayapura agar mendapatkan ijin menyeberang. Namun pengacara Mary Jane kembali mengingatkan jika Peninjauan Kembali (PK) yang kedua sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman.
"Kita juga mau menyampaikan hari Jumat kemarin sudah melakukan PK kedua dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Sleman," katanya.
(arb/rul)











































