Apotek di Depok yang Jual Bebas Obat Parkinson Sudah Beroperasi 2 Tahun

Apotek di Depok yang Jual Bebas Obat Parkinson Sudah Beroperasi 2 Tahun

- detikNews
Sabtu, 25 Apr 2015 06:54 WIB
Jakarta - Aparat gabungan dari Polresta dan Badan Narkotika Kota Depok menggerebek sebuah apotek yang diduga menjual bebas obat parkinson. Penyelidian sementara, apotek tersebut telah beroperasi selama dua tahun.

"Pengakuan tersangka dia sudah beroperasi dua tahun, dan sejak awal berdiri sudah menjual obat-obat yang tidak dijual bebas itu," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNK Depok Kompol Sigit Haryanto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/4/2015).

Pemilik sekaligus tersangka, Yusri bin Abdul Majid (38), mengaku obat anti depresan tersebut di jual dengan harga cukup terjangkau, yaitu Rp 10 ribu untuk pil putih dan Rp 20 ribu untuk pil hijau setiap butirnya. Oleh terjangkaunya harga obat yang mampu berhalusinasi itu, tidak jarang pelajar antre untuk membeli obat-obatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap hari, apalagi malam, hampir ada seratusan pelajar yang datang ke apotek itu," kata Sigit.

Adapun obat-obatan yang dijual tersebut jenis Parkinal, Ramadol, Trihexyphenidyl yang sudah dikemas dalam bungkus kecil dan berisi tujuh butir.

Dari berbagai sumber referensi, diperoleh informasi bahwa Parkinal merupakan obat yang digunakan untuk mengobati parkinson. Sedangkan jenis Trihexyphenidyl (TXP) merupakan psikotropika golongan empat sebagai obat penenang, dan Tramadol merupakan jenis analgesik.

(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads