Densus 88 Geledah Kediaman Daeng Koro, Ditemukan Bendera ISIS

Densus 88 Geledah Kediaman Daeng Koro, Ditemukan Bendera ISIS

- detikNews
Sabtu, 25 Apr 2015 04:50 WIB
Jakarta - Datasemen Khusus 88/Antiteror melakukan penggeledahan di rumah Daeng Koro, pentolan teroris Poso yang tewas dalam baku tembak beberapa pekan lalu. Aparat menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah baju dan bendera berkalimat Tauhid yang digunakan teroris ISIS.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/4/2015) sekitar pukul 12.30 WITA. Tim Densus 88 dibantu Brimob Polda Sulawesi Tengah dan Polres Morowali menyisir rumah yang ditempati istri Daeng Koro, Nurjanah, yang berada di dalam Pondok Pesantren Darul Anshor, Dusun IV Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali.

Penggeledahan juga dilakukan di beberapa ruangan dan rumah yang ada di dalam pondok pesantren. Ini dikarenakan didapai bendera berlambang kalimat tauhid yang digunakan kelompok teroris ISIS, terpasang di ruang kelas belajar ponpes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menggeledah ruang lainnya, penyidik menemukan seorang yang terbaring lumpuh. Pria tersebut diketahui bernama Lukmanul Hakim. Dia diuga terluka saat mengikuti pelatihan militer (tadrib) bersama Daeng Koro dan Santoso.

"Di rumah yang ditempati LNH ini petugas menyita beberapa barang bukti dan dokumen penting," kata salah seorang perwira di Densus 88, Jumat (24/4/2015).

Penggeledahan pun berlanjut ke rumah mertua Daeng Koro, Napisa. Namun di lokasi yang terletak tidak jauh dari lokasi pesantren tersebut, polisi tidak menemukan bukti terkait Daeng Koro.
Aparat menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan tersebut, antara lain 1 buah kompas, 1 pisau badik, 1 pasang pelindung lutut, 2 lembar bendera hitam dengan kalimat tauhid (lambang ISIS), 1 masker hitam, dan sebuah jas hujan hijau.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary meminta negara mengambil langkah penting terkait nasib istri dan tiga anak Daeng Koro pasca tewasnya otak teror Poso.

"Terhadap istri almarhum Daeng Koro, mengingat yang bersangkutan dalam kondisi hamil delapan bulan, haruslah ada kebijakan khusus, semisal membantu yang bersangkutan menjalani kehidupannya menyongsong momentum lahirnya sang bayi hingga pembiayaan penghidupan sang ibu dan anak," kata Dedi dalam keterangan pers yang diterima detikcom.

Berbarengan dengan langkah dan intervensi kepada istri Daeng Koro, tidak kalah penting upaya dan langkah-langkah yang dipandang penting dan strategis terhadap ketiga anak yang masih di bawah umur, apalagi dalam foto yang dilansir Polda Sulteng mereka terlihat tengah menenteng senjata.

"Publik dibuat shok, betapa tidak anak seusia itu telah dididik memanggul senjata, tentunya keadaan tersebut memunculkan berbagai tanya, bagaimana nasib dan arah kehidupan ketiga anak almarhum di kemudian hari," kata Dedi.


(ahy/ahy)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads