Pembeli Remaja Jadi Pelanggan Apotek Penjual Obat Parkinson yang Digerebek BNN

Pembeli Remaja Jadi Pelanggan Apotek Penjual Obat Parkinson yang Digerebek BNN

- detikNews
Sabtu, 25 Apr 2015 01:20 WIB
Pembeli Remaja Jadi Pelanggan Apotek Penjual Obat Parkinson yang Digerebek BNN
Jakarta - Apotek Rhing yang berada di Jl Abdul Wabah, Sawangan, digerebek aparat Badan Narkotika Kota (BNK) Depok, lantaran menjual bebas obat parkinson. Konsumen yang menjadi pengonsumsi obat anti depresan itu tak lain adalah remaja tanggung.

"Sekitar seratusan remaja kira-kira SMA yang beli obat parkinson di apotek tersebut," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNK Depok Komisaris Sigit Hariyanto, saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2015).

Makin malam, kata Sigit, apotek tersebut akan makin ramai oleh remaja tanggung yang ditaksir masih duduk di bangku SMA tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makin malam makin ramai yang cari obat parkinson meski tanpa resep dokter," kata Sigit.

Tidak sulit untuk mendapatkan obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter tersebut. Si pembeli cukup memberikan kode 'biasa' kepada si penjulan.

"Nanti si penjual akan memberinya sambil berkata 'hati-hati'" ujar Sigit.

Adapun dalam penggerebekan tersebut, penyidik menemukan obat-obatan jenis Parkinal, Ramadol, Trihexyphenidyl yang sudah dikemas dalam bungkus kecil dan berisi tujuh butir.

Pemilik yang diketahui bernama Yusri bin Abdul Majid (38) diamankan petugas. Pria asal Aceh ini kini ditahan di Polresta Depok guna penyidikan lebih lanjut.


(ahy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads