Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengatakan, pemusnahan barbuk dilakukan dengan menggunakan deterjen yang dicampur air.
"Sabu tersebut kita sita dari tiga orang tersangka yang dibawa dari Batam melalui bandara," kata Kompol Maruly, Jumat (24/4/2015).
Sementara itu,perwakilan dari Labfor Polda Sumsel, Kompol Edi menyebut sabu yang dimusnahkan masuk dalam kategori kualitas terbaik.
"Sabu yang dimusnahkan ini warnanya sedikit kekuningan, dalam artian dicampur yodium juga. Sabu ini merupakan kualitas terbaik dengan efek berhalusinasi dan target para pengguna shabu pada umumnya," ujar Kompol Edi.
Barang bukti ini diperoleh dalam penangkapan 3 orang tersangka pada Kamis 19 Maret 2015 di pintu kedatangan domestik Bandara Sultan Mahmud Badarudin, Palembang.
"Sabu itu disembunyikan pada tapak sepatu tiga orang tersangka dengan kemasan 12 paket. Sabu mereka bawa dari Batam. Mereka mengaku sebelumnya pernah lolos. Kuat dugaan mereka ini jaringan mafia narkoba internasional," kata Kompol Maruly.
Ketiga tersangka itu adalah Basri Nangyu (50) warga Jalan KH Azhari Lorong Masjid RT 03 RW 01 Kelurahan 13 Ulu, Palembang. Evan Melliansyah (34) dan Zulfika warga Dusun I Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
"Sampai saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kepri. Mengenai dalang atau siapapun pelaku tambahan lainnya, baik petugas bandara, PNS, Polri atau buruh sekalipun, tetap akan kami libas," tegas Maruly.
(cha/fdn)











































