Interupsi Anang disampaikan saat rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2015) usai pengesahan Perppu KPK menjadi UU. Anggota Komisi X DPR ini menyampaikan keprihatinannya atas pembajakan karya seni di Indonesia.
"Pembajakan sudah memiskinkan dan menggerus kreatifitas. Merugikan negara triliunan rupiah," kata Anang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap DPR memberi perhatian khusus terhadap pembajakan karya seni ini. Suami Ashanty ini kemudian menginisiasi pembentukan kausus khusus pembajakan.
"Kami minta dukungan pimpiman dan anggota DPR dalam pembentukan kausus parlemen anti pembajakan," ucapnya.
Anang lalu maju ke depan meja pimpinan dan menyerahkan dokumen. Saat itu, muncul celetukan dari anggota DPR lainnya.
"Nyanyi dulu kawan!" terdengar celetukan anggota yang menggunakan mikrofon.
Pria asal Jember itu tak menanggapi dan berjalan kembali ke kursinya. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Setya Novanto.
(imk/fdn)











































