KPK Terima Informasi Korupsi Fuad Amin Sejak 2003

KPK Terima Informasi Korupsi Fuad Amin Sejak 2003

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2015 20:31 WIB
KPK Terima Informasi Korupsi Fuad Amin Sejak 2003
Jakarta - Eks Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ada tiga kasus korupsi yang disangkakan kepadanya.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, kasus Fuad ini memang menjadi perhatian KPK sejak lama. KPK menerima informasi dugaan korupsi Fuad sejak 2003, tepatnya saat Fuad menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

"Informasinya memang waktu itu sudah ada di zaman Pak Ruki," kata Johan saat berbincang dengan wartawan di ruang Auditorium Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki membenarkan hal itu. "Informasinya sejak zaman saya. Waktu itu ditelusuri belum ada. Tapi dia (Fuad) keenakan, ditangkaplah sekarang," ucap Ruki yang duduk di sebelah Johan di auditorium.

Fuad segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta karena berkas pemeriksaannya telah dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK.

Ada 3 sangkaan terhadap Fuad Amin, yaitu mengenai tindak pidana korupsi selaku Ketua DPRD Bangkalan 2013-2018 dan selaku Bupati Bangkalan selama 2 periode. Selain itu juga sangkaan tindak pidana pencucian uang.

Fuad Amin diduga menerima hadiah atau janji dalam jual beli pasokan gas alam untuk PLTG di Gresik, Gili Timur, Madura dan proyek lainnya.β€Ž

Dia dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(bar/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads