Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, dan Pendiri Safe Childhoods Foundation, Natalia Perry secara resmi menandatangani MoU tersebut di Denpasar, Bali, Jumat (24/4/2015).
Niam mengatakan, penandatanganan MoU ini sebagai tindak lanjut Indonesia dalam memerangi kejahatan seksual pada anak yang dicanangkan Presiden RI melalui Inpres tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN AKSA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bali dipilih sebagai lokasi MoU untuk kampanye perang terhadap pedofilia anak mengingat Bali telah dijadikan target jaringan pedofil internasional untuk melancarkan aksi kejahatannya, menjadikan anak menjadi korbannya.
"Data AFP (Australian Federal Police), Indonesia masuk jadi peringkat satu sebagai tujuan bepergian bagi pelaku kejahatan seksual yang terdaftar di Australia, menggeser Thailand", tambah Natalia.
Di samping itu, Bali merupakan kawasan wisata dunia, perlu mengembangkan dan mulai mendesain destinasi yang ramah bagi keluarga dan anak, mulai dari aspek jaminan pemenuhan haknya hingga mekanisme perlindungan anak dari kekerasan, dan eksploitasi baik seksual maupun ekonomi.
"Kita semua harus membantu Bali memebaskan diri dari fenomena eksploitasi seksual anak untuk menuju destinasa yang ramah bagi anak", ujar Niam.
Pada kesempatan sebelumnya, Asrorun Niam Sholeh juga melakukan pemantauan dan pendampingan ke beberapa wahana permainan anak di beberapa titik di Bali serta mendiskusikan konsep wahana permainan yang ramah bagi keluarga dan anak.
(ndr/mad)











































