"Tersangka membuka akun Twitter @Teman**, di situ dia menuliskan 'kalau butuh teman di Jakarta, silakan hubungi saya'," kata Kanit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Dalam akun Twitter @Teman** ini, tersangka mencantumkan PIN BllackBerry Messanger (BBM) 27473893 untuk komunikasi lebih lanjut dengan pelanggan yang berminat serius membooking PSK 'koleksi pribadinya'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pelanggan yang berminat serius akan dimasukkan ke dalam grup khusus pelanggan. Di situ, dia menampilkan foto-foto para PSK dengan tarifnya.
"Kalau nanti pelanggannya sudah memilik PSK yang akan dikencaninya dan sepakat dengan harganya, pelanggan diwajibkan untuk mengirimkan uang muka sebesar 50 persen dari tarifnya," katanya.
Sebagai tanda bukti transfer, tersangka meminta pelannggan untuk mengirimkan bukti struk via BBM tersangka. Setelah uang muka didapat, tersangka selanjutnya akan mengutus 'angel-nya' untuk menemui pelanggannya.
"Nanti sisanya dibayarkan pelanggan ke PSK tersebut dan hotel yang menentukan itu si PSK-nya," tutupnya.
(mei/ndr)











































