"PSK-nya ini tarifnya rata-rata Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per jam," ungkap Kanit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Menurut Arsya, tarif tersebut yang menentukan adalah PSK-nya itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari harga Rp 1,5-3 juta itu, keuntungan dibagi dua untuk Papi Mike dan PSK-nya. Keuntungan PSK lebih besar karena dia yang 'bekerja keras' memeluh keringat demi memuaskan nafsu para lelaki hidung belang.
"Keuntungan Mike itu cuma 30 persen, sisanya yang 70 persen ya buat PSK-nya. Sebab, PSK-nya sendiri yang membayar hotel," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menjelaskan, pihaknya hanya mempidanakan tersangka Mike, sementara para PSK-nya dipulangkan.
"Kasus begini yang kita tangkap itu penyelenggara, sementara pekerjanya tidak kita proses," tegas Heru.
(mei/ndr)











































