Soal Perppu Plt Pimpinan KPK, Johan Budi: Kami Serahkan Sepenuhnya ke DPR

Soal Perppu Plt Pimpinan KPK, Johan Budi: Kami Serahkan Sepenuhnya ke DPR

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2015 16:01 WIB
Soal Perppu Plt Pimpinan KPK, Johan Budi: Kami Serahkan Sepenuhnya ke DPR
Jakarta - Malam ini DPR menggelar paripurna mengambil keputusan soal Perppu Plt Pimpinan KPK. Plt Pimpinan KPK Johan Budi pun mengaku pasrah.

"Soal Perppu Plt, kami menyerahkan sepenuhnya pada DPR. Saya siap saja melaksanakan keputusan DPR apakah menerima atau menolak Perppu," kata Johan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/4/2015)

Soal wacana pembentukan komite etik permanen, Johan mengaku belum mau berkomentar banyak. Katanya hal tersebut harus dibahas dulu secara mendetail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal komite etik permanen harus dibahas dulu secara mendetil, siapa yang melakukan seleksi, siapa yang akan duduk di situ, dan lain-lain. jadi soal komite etik permanen saya belum bisa berkomentar," ucap Johan.

Sepuluh fraksi di Komisi III DPR telah menyetujui Perppu KPK terkait posisi Plt Pimpinan untuk menjadi Undang-undang. Hasil di Komisi III tersebut akan dibawa ke rapat paripurna yang digelar nanti malam pukul 19.30 WIB.

(bar/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads