"Permintaannya membuat palang di lokasi itu, nanti kita akan koordinasikan permintaan tersebut ke Dirjen KA dan juga Pemda setempat," kata Humas PT KAI Commuter Jabotabek, Eva Chairunisa kepada detikcom, Jumat (24/4/2015) pukul 14.30 WIB.
Eva mengatakan, pembuatan palang pintu di lokasi tersebut bukanlah kewenangan PT KCJ, melainkan kewenangan pemda dan juga pemerintah. "Kalau masalah palang pintu itu bukan kewenangan kita," katanya.
Aksi warga menimpuki KRL terjadi pada pukul 06.00 WIB. Saat itu KRL (Tanah Abang-Maja) menabrak motor yang melintas di perlintasan liar di kawasan itu. Warga yang marah kemudian menimpuki KRL yang melintas di kawasan itu.
Akibat aksi warga ini perjalanan KRL Tanah Abang-Maja tak bisa melintas Cilejit dan hanya bisa sampai Stasiun Parung Panjang saja. Aksi warga ini baru berakir sekitar pukul 14.25 WIB.
(nal/try)











































