BW Tak Ditahan, Jenderal Badrodin Lulus Ujian Pertama

BW Tak Ditahan, Jenderal Badrodin Lulus Ujian Pertama

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2015 12:39 WIB
Jakarta - Perintah Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk tidak menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjajanto (BW) menunjukkan ketegasan Badrodin sebagai orang pertama di Polri. Hal itu perlu diapresiasi dan bukti bahwa Badrodin lulus ujian pertama sebagai Kapolri.

"Sejak Pak Badrodin dilantik Presiden Joko Widodo jadi Kapolri pada Jumat pagi (18/4/2015) banyak orang yang menyangsikan ketegasan beliau dalam memimpin Polri. Kamis sore (23/4/2015) kemarin beliau membuktikan bahwa kendali Polri ada di tangannya dengan memerintahkan Pak Budi Waseso untuk tidak menahan Pak BW. Perintah itu dilaksanakan sehingga sore kemarin selesai diperiksa, Pak BW meninggalkan Bareskrim," ujar pengamat kepolisian, Aqua Dwipayana, saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2015).

Seperti diberitakan, Kamis sore kemarin pengacara BW, Saor Siagian bicara soal ramai isu penahanan kliennya. Menurut Saor, ketika ramai isu itu bergulir, dirinya yang tengah mendampingi BW mendapat banyak pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami banyak dapat SMS dan telepon dari wartawanβ€Ž soal penahanan, kami berterima kasih ke penyidik bahwa tadi sempat diserahkan untuk ditandatangani penahanan, kami tidak tahu apa penyebabnya. Penyidik kemudian kembali kembali menarik bahwa BW tidak jadi ditahan," jelas Saor usai mendampingi pemeriksaan BW di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

"Kami sesalkan itu, karena penyidikan belum selesai, statemen-statemen di luar sudah liar, ini yang kami protes, menurut kami lebih dari ancaman," tambahnya.

Saor juga menuturkan, yang membuat menyesal, sebagai advokat adanya pembatasan pengacara.

"Dan ingat, saudara BW juga ditetapkan sebagi tersangka saat advokat, ini kami β€Žingatkan ke Kabareskrim. Kami adalah penegak hukum, mari kita saling menghargai. Itu yang kita harapkan. Jadi tadi Mas BW pas di tandatangan dia bilang, bahwa dia berterima kasih atas penahanannya, sebagai komitmen klien kami bahwa dia adalah seorang pejuang, dia bilang oke, langsung ditandatangani, tiba-tiba itu ditarik setelah kami mau pulang. Itulah teman-teman kronologi yang ada," urai dia.

Aqua menambahkan ketegasan Badrodin itu harus diapresiasi dan terus didukung. Hal tersebut secara perlahan-lahan dapat memperbaiki citra Polri yang sempat turun drastis pasca perseteruan dengan KPK.

Badrodin menurut pakar komunikasi ini, tidak sekedar janji bahwa kendali Polri ada di tangannya. Tetapi secara nyata membuktikannya. Masyarakat dapat melihat dan menilai bahwa Badrodin adalah pemimpin yang tegas dan memang layak mendapat amanah menjadi Kapolri.

Kejadian kemarin tentang pembatalan rencana penahanan BW merupakan ujian pertama bagi Badrodin setelah Jumat lalu (18/4/2015) dilantik jadi Kapolri. Perintahnya masih didengar dan dilaksanakan oleh jajarannya. Itu menunjukkan bahwa Badrodin lulus dalam ujian tersebut.

Setelah dilantik jadi Kapolri, lanjut mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini, rakyat Indonesia berharap banyak pada Badrodin untuk membenahi Polri yang sempat sekitar tiga bulan tidak memiliki Kapolri. Keinginan serupa juga disampaikan Joko Widodo sebagai orang yang memberi amanah pada Badrodin.

Pembatalan penahanan BW menurut kandidat doktor dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini juga merupakan implementasi dari Visi Badrodin sebagai Kapolri yang disampaikan saat uji kepatutan dan kelayakan di depan anggota Komisi III DPR pekan lalu.

"Pada visinya yang kemudian diturunkan menjadi 8 misi dan 11 program prioritas tersebut, di poin ke-8 Pak Badrodin bertekad mewujudkan penegakan hukum yang profesional, obyektif dan bebas KKN. Dengan pembatalan penahan Pak BW menunjukkan Pak Badrodin serius merealisasikan Visi dan Misinya selama jadi Kapolri," ujar mantan anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini.

Seluruh anggota Polri, lanjut Aqua, harus mendukung penuh semua Visi dan Misi Badrodin yang telah diungkap secara luas lewat media. Masyarakat pasti mengamati pelaksanaannya dan ingin melihat buktinya.

Selain isu penahanan BW, kemarin sore juga sempat beredar secara luas di media sosial surat penahanan BW yang diberikan seorang penyidik. Foto surat penahanan itu tersebar dan tertulis BW akan ditahan. Penahanan itu kabarnya karena BW tak mau menjawab pertanyaan penyidik.

BW yang disodori surat tak mau menandatangani, namun menuliskan catatan di surat itu. Antara lain, tidak ada alasan subjektifitas dan rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti Polri. BW memang mendapat dukungan dari dua lembaga negara itu terkait kasusnya. BW dipidana atas kasus mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di MK pada 2010 lalu. Saat itu BW masih menjadi pengacara untuk Bupati Kotawaringin Barat.

Terkait dengan itu, kata Aqua yang pernah mengajar Komunikasi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, sebaiknya Badrodin dan jajarannya terutama yang bertugas di Bareskrim agar mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kejadian tersebut. Ke depan jangan sampai hal yang sama terulang kembali.

"Sebelum ada keputusan final tentang hasil pemeriksaan terhadap seseorang, sebaiknya informasi tentang itu jangan diungkap keluar. Apalagi dampaknya sangat luas yakni membuat kegaduhan yang seharus tidak terjadi dan mestinya bisa dihindari," tutur Aqua.

Di sisi lain, lanjut Aqua yang juga pernah mengajar Komunikasi di Seskoad, Seskoal, dan Seskoau, hal itu dapat menurunkan citra dan kredibilitas Polri. Isu penahanan terhadap BW yang sempat beredar luar di masyarakat, belakangan ternyata tidak terbukti.

"Belajar dari semua kejadian itu, saya yakin secara perlahan-lahan kondisi Polri akan lebih baik dan makin profesional. Sehingga kepercayaan dari sebagian rakyat Indonesia yang sempat menurun, dapat kembali diperoleh Polri," pungkas Aqua.


(mad/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads