"Ya benar oknum anggota, Brigadir Satu Erik ditangkap di tempat persembunyiannya di Tasikmalaya," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin, di Jayapura, Jumat (24/4/2015).
Erik diamankan tim Polda Papua dan Polres Tasikmalaya, Kamis (23/2) sore. Tim Polda Papua terdiri 2 anggota Reskrim dan Wakil Kabidkum Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengatakan, perbuatan anggotanya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan dinas. Polda Papua tidak pernah mengadakan program investasi.
"Ini menyangkut pribadi, bukan dinas. Tidak ada pemotongan gaji juga. Jadi ini masalah personal, tapi ketika dia berhasil kita tangkap, ya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Erik membawa lari uang anggota Polda dan PNS di lingkungan kerjanya. Para korban diiming-imingi keuntungan 6-7,5 persen per bulan. Ternyata, setelah terkumpul, uang dilarikan.
(try/try)











































