Larikan Uang Rp 12 Miliar, Briptu Erik Jadi DPO dan Akhirnya Tertangkap

Larikan Uang Rp 12 Miliar, Briptu Erik Jadi DPO dan Akhirnya Tertangkap

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2015 12:01 WIB
Larikan Uang Rp 12 Miliar, Briptu Erik Jadi DPO dan Akhirnya Tertangkap
Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige Renwarin (Foto: Wilpret Siagian/detikcom)
Jayapura - Briptu Erik diburu Polda Papua karena melarikan uang 'nasabah' investasi sebesar Rp 12,3 miliar. Pelarian oknum polisi ini berakhir di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia akan segera dibawa ke Jayapura Papua.

"Ya benar oknum anggota, Brigadir Satu Erik ditangkap di tempat persembunyiannya di Tasikmalaya," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin, di Jayapura, Jumat (24/4/2015).

Erik diamankan tim Polda Papua dan Polres Tasikmalaya, Kamis (23/2) sore. Tim Polda Papua terdiri 2 anggota Reskrim dan Wakil Kabidkum Polda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan Sabtu besok sudah berangkat ke Jayapura melalui Bandara Soekarno Hatta, Minggu pagi tiba di Papua," kata Patrige Renwarin‎.

Sebelumnya, Kapolda‎ Papua Irjen Yotje Mende mengatakan, perbuatan anggotanya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan dinas. Polda Papua tidak pernah mengadakan program investasi.

"Ini menyangkut pribadi, bukan dinas. Tidak ada pemotongan gaji juga. Jadi ini masalah personal, tapi ketika dia berhasil kita tangkap, ya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Erik membawa lari uang anggota Polda dan PNS di lingkungan kerjanya. Para korban diiming-imingi keuntungan 6-7,5 persen per bulan. Ternyata, setelah terkumpul, uang dilarikan.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads