Pihak Kedubes Nigeria diundang karena terkait salah satu warganya, Raheem Agbaje yang juga menjadi salah satu narapidana yang akan dieksekusi mati.
"Diundang rapat Sabtu pagi," jelas pengacara Raheem, Utomo Karim yang dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu apa soal proses eksekusi atau bukan, tunggu saja nanti," imbuh dia.
Raheem ditangkap di Bandara Juanda Surabaya pada 1999 dengan barang bukti heroin sebanyak 5 kilogram. Dalam paspor yang disita tertulis nama negara Spanyol, tapi Raheem adalah warga Nigeria. Itu sebabnya surat juga ditembuskannya ke Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta.
(ndr/mad)











































