Cilacap -
Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso (30) telah menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sekitar pukul 05.15 WIB. Setibanya di Pulau Nusakambangan, WN Filipina langsung ditempatkan di Lapas Besi.
"Masuknya ke lapas besi, tapi belum masuk ke ruang isolasi," kata Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Zaenal Arifin, kepada wartawan, Jumat (24/4/2015).
Mary Jane saat ini menempati ruang masa pengenalan lingkungan lebih dulu. Dengan dipindahnya Mary Jane ke Nusakambangan, berarti saat ini sudah ada 10 terpidana mati kasus narkoba yang siap untuk dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
10 terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Dari pantauan detikcom, rombongan pengantar Mary Jane ke Pulau Nusakambangan sudah keluar sekitar pukul 08.38 WIB.
(arb/try)