"DPP Golkar mempersilakan Mas Tommy ikut bertarung di Munas yang akan datang, termasuk Pak Aburizal dan kader-kader lainnya," kata Leo Nababan dalam keterangannya, Jumat (24/4/2015).
Leo menuturkan, Munas dimaksud adalah munas rekonsiliasi yang diamanatkan putusan Mahkamah Partai Golkar dan dikutip dalam SK Menkum HAM tentang pengesahan DPP Golkar kubu Agung Laksono. Munas itu digelar selambatnya Oktober 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal wacana Munas itu digelar sebelum pendaftaran Pilkada Juli 2015, Leo menyatakan terkait Pilkada KPU harus mengacu pada kepengurusan yang mengantongi SK Menkumham. Sehingga tidak ada kekhawatiran Golkar tak ikut Pilkada.
"Kami optimis akan ikut Pilkada karena kita yakin dan percaya, karena UU Parpol nomor 2 tahun 2011 mengamanatkan bahwa keputusan mahkamah partai yang diendorse menkumham bersifat final dan mengikat. Artinya tidak ada upaya hukum
lain. Jadi kalau KPU minta syaratnya DPP yang inkrah, ya pasti kami," tutur Leo.
"KPU penyeleggara, seperti sebelumnya kepengurusan yang dapat legalitas formal itulah yang ikut Pilkada. Jangan buat masalah baru," tegas politisi asal Sumut itu.
(iqb/rvk)











































