"Ada satu tersangka laki-laki, dia ini mucikarinya. Biasa dipanggil papi," ujar Kanit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada detikcom, Jumat (24/4/2015).
Tersangka berinisial MS alias Mike (30) itu ditangkap di sebuah hotel di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/4) pukul 00.30 WIB. Warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu bertugas menerima pesanan dari para pelanggan.
"Tersangka ini menawarkan PSK lewat Twitter," tutupnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami penangkapan tersangka. Polisi jugaa tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebi besar dalam praktik prostitusi online ini.
(mei/mad)











































