Menkum Yasonna: Terima Kasih Telah Setujui Perppu Pimpinan KPK

Menkum Yasonna: Terima Kasih Telah Setujui Perppu Pimpinan KPK

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2015 22:22 WIB
Menkum Yasonna: Terima Kasih Telah Setujui Perppu Pimpinan KPK
Jakarta - Sepuluh fraksi di Komisi III memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pimpinan KPK. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun mengucapkan terimakasih terhadap Komisi III yang sudah memberikan persetujuan.

"Pertama kami ucapkan terimakasih yang setujui Perppu ini. Tentang usul catatan yang diajukan fraksi-fraksi di Komisi III, kami sambut baik," kata Menkum Yasonna usai rapat kerja dengan Komisi III, di Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Dia mengatakan pihaknya akan memperhatikan usulan catatan yang disampaikan sejumlah fraksi terkait revisi terhadap Perppu ini. Ia mengusulkan agar Komisi III bisa mengajukan hak inisiatif DPR untuk melakukan revisi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami persilakan DPR ajukan hak inisiatif atas usulan tersebut. Kami wakili presiden setujui atas diselesaikannya Perppu KPK pada pembicaraan tingkat I kemudian dilanjutkan ke tingkat II," sebut mantan Anggota Komisi II DPR itu.

Salah satu catatan yang diperhatikannya adalah terkait pembentukan Komite Etik yang diusulkan Fraksi PKS. Saat penyampaian pandangan mini, PKS yang diwakili anggota fraksinya, Al Muzzamil Yusuf mengatakan perlunya dibentuk Komite Etik secara permanen.

"Tentang Komisi etik yang jadi permanen. Perdebatan yang sama seperti dalam komite etik DKPP dalam KPU. Adanya dewan kehormatan yang permanen bisa melihat hasil baik untuk menjaga etika lembaga-lembaga yang punya kewenangan kuat," sebutnya.


(hat/rvk)


Berita Terkait