Sepuluh Fraksi Setujui Perppu Pimpinan KPK Dibawa ke Paripurna

Sepuluh Fraksi Setujui Perppu Pimpinan KPK Dibawa ke Paripurna

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2015 22:03 WIB
Sepuluh Fraksi Setujui Perppu Pimpinan KPK Dibawa ke Paripurna
Jakarta - Komisi III DPR malam ini menggelar rapat kerja dengan Menkum HAM Yasonna Laoly terkait putusan tingkat I soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pimpinan KPK. Dalam sesi pandangan mini, sepuluh fraksi sepakat menyetujui Perppu ini untuk di bawa ke paripurna.

Fraksi PDIP mengawali pandangannya. Diawakili anggota fraksi, Junimart Girsang mengatakan, Perppu ini diperlukan karena untuk mengisi kekosongan beberapa posisi pimpinan KPK.

"Fraksi PDIP memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II," kata Junimart di raker dengan Menkumham, di Komisi III, kompolek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah PDIP, sembilan fraksi lain secara bergantian termasuk Demokrat yang mendapat giliran terakhir juga memberikan persetujuan dalam pandangan mininya. Namun, beberapa fraksi seperti PKS dan NasDem memberikan catatan.

Catatan ini terkait seperti pembatasan umur dan syarat pendidikan menyesuaikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan persetujuan 10 fraksi ini akan berlanjut ke tahap tingkat II di paripurna, Jumat (24/4), besok.

"Walau ada catatan sebagai bagian tidak terpisahkan di tingkat pertama, maka kami pimpinan minta persetujuan tingkat pertama ini. Seluruh fraksi dapat beri persetujuan Perppu Nomor 1 Tahun 2015. Apakah hal ini disetujui?" kata Aziz sambil bertanya.

Menanggapi itu, seluruh fraksi kompak setuju dengan kemudian melanjutkan penandatanganan naskah rancangan Undang-Undang tersebut. Menkum Yasonna Laoly menyaksikan tanda tangan ini yang langsung diikuti seluruh fraksi.


(hat/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads