Ambil Keputusan Soal Perppu KPK, Komisi III Rapat dengan Menkum HAM

Ambil Keputusan Soal Perppu KPK, Komisi III Rapat dengan Menkum HAM

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2015 20:24 WIB
Ambil Keputusan Soal Perppu KPK, Komisi III Rapat dengan Menkum HAM
Jakarta - Komisi III malam ini mengadakan rapat kerja dengan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membahas Perppu Plt Pimpinan KPK. Keputusan tentang setuju atau tidaknya terhadap Perppu ini akan ditentukan malam ini.

"Malam ini harus ada sikap," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin sebelum memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).

Rapat dimulai pada pukul 20.10 WIB dan dihadiri oleh 25 orang anggota berdasarkan daftar hadir. Selain Aziz, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa dan Trimedya Pandjaitan juga hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini akan membahas pengambilan keputusan tingkat I terkait Perppu Plt Pimpinan KPK. Hasil rapat ini kemudian akan dibawa ke rapat paripurna apakah Perppu akan disetujui menjadi UU.

Sebelumnya, beberapa poin sempat dibicarakan secara intensif dalam Panja Perppu KPK yaitu tentang batas usia. Dasar penerbitan Perppu juga dipertanyakan.

Sebelumnya, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sudah memberikan persetujuannya atas Perppu ini. Kesepakatan ini dicapai lewat rapat presidium pada Rabu (22/4) malam.


(imk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini