"Malam ini harus ada sikap," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin sebelum memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).
Rapat dimulai pada pukul 20.10 WIB dan dihadiri oleh 25 orang anggota berdasarkan daftar hadir. Selain Aziz, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa dan Trimedya Pandjaitan juga hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beberapa poin sempat dibicarakan secara intensif dalam Panja Perppu KPK yaitu tentang batas usia. Dasar penerbitan Perppu juga dipertanyakan.
Sebelumnya, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sudah memberikan persetujuannya atas Perppu ini. Kesepakatan ini dicapai lewat rapat presidium pada Rabu (22/4) malam.
(imk/rvk)










































