"Kami banyak dapat SMS dan telepon dari wartawan soal penahanan, kami berterima kasih ke penyidik bahwa tadi sempat diserahkan untuk ditandatangani penahanan, kami tidak tahu apa penyebabnya. Penyidik kemudian kembali kembali menarik bahwa BW tidak jadi ditahan," jelas Saor usai mendampingi pemeriksaan BW di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
"Kami sesalkan itu, karena penyidikan belum selesai, statemen-statemen di luar sudah liar, ini yang kami protes, menurut kami lebih dari ancaman," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ingat, saudara BW juga ditetapkan sebagi tersangka saat advokat, ini kami ingatkan ke Kabareskrim. Kami adalah penegak hukum, mari kita saling menghargai. Itu yang kita harapkan. Jadi tadi Mas BW pas di tandatangan dia bilang, bahwa dia berterima kasih atas penahanannya, sebagai komitmen klien kami bahwa dia adalah seorang pejuang, dia bilang oke, langsung ditandatangani, tiba-tiba itu ditarik setelah kami mau pulang. Itulah teman-teman kronologi yang ada," urai dia.
(idh/ndr)