"Berkas BW sore ini dilimpahkan langsung ke Kejaksaan," kata Direksus Bareskrim Polri Brigjen Viktor Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (23/4/2015).
Viktor juga menjelaskan, soal pelibatan LPSK dalam kasus BW ini. Viktor menyebut adanya dugaan intimidasi kepada para saksi, karena itu LPSK pergi ke Pangkalan Bun mengecek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW dijadikan tersangka Mabes Polri terkait kasus 2010 lalu. BW saat itu menjadi pengacara dan bersidang di MK. BW membela Bupati Kotawaringin Barat. BW dibidik kasus mengarahkan saksi palsu. Namun BW mengaku tidak pernah melakukan itu. BW juga mendapat pembelaan dari Komnas HAM dan Ombudsman, serta Peradi.
(idh/ndr)











































