"Saya akan mengikuti proses hukum, dari dulu saya sudah janji itu, semuanya serahkan ke penyidik," kata Hadi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Namun, saat ditanya apakah dirinya akan membuka keterlibatan pihak lain dalam kasusnya, eks Dirjen Pajak itu tak mau menjawab. Dia hanya menegaskan akan fokus pada proses hukum yang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Plt pimpinan KPK Johan Budi menegaskan pihaknya tengah menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dalam kasus ini, salah satu pihak yang diuntungkan adalah BCA dan KPK akan memeriksa para petinggi Bank tersebut.
"Saya yakin pihak BCA akan diperiksa karena terkait BCA. Tapi kapannya harus dikonfirmasi ke penyidik," tutur Johan.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Saat menjabat posisi itu, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA.
Ketika itu, Hadi memenuhi permohonan BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003. Karena ulah Hadi, negara tak mendapatkan penerimaan. Diduga ada kongkalikong antara Hadi dan pihak BCA. BCA pun diuntungkan karena tidak membayar pajak seperti seharusnya.
(kha/mok)










































