Rahardi Ramelan Jadi Saksi Sidang Nurdin Halid

Rahardi Ramelan Jadi Saksi Sidang Nurdin Halid

- detikNews
Senin, 14 Feb 2005 10:21 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) yang juga eks Kabulog Rahardi Ramelan menjadi saksi sidang Nurdin Halid. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (14/2/2005).Saksi lain yang dihadirkan adalah Irsan Amir,- pengurus Koperasi Distribusi Indonesia (KDI); Amedio Mishar, direksi KDI; Gusti Asdial, Direktur Unit Simpan Pinjam Inkud; Kusmaningtyas dari Citibank; dan Risma E. Pasaribu dari BaNk Danamon.Dalam kasus korupsi itu, Nurdin Halid didakwa melakukan korupsi Rp 169.710.699.839, karena sebagai Ketua Umum KDI melarang penyetoran hasil penjualan minyak goreng KDI ke Bulog.Persidangan akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai I Wayan Rena Wardhana, serta hakim anggota Machmud Rachimi dan Ahmad Sobari. Menurut jadwal, sidang dibuka pukul 10.00 WIB, tapi hingga berita ini diturunkan pukul 10.21 WIB, sidang tak juga dimulai. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads