Pura-pura Belanja, Janda Muda di Bogor Tepergok Curi Tas Pemilik Toko

Pura-pura Belanja, Janda Muda di Bogor Tepergok Curi Tas Pemilik Toko

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2015 15:09 WIB
Bogor - Yayah (25), janda muda asal Bogor ditangkap polisi karena tepergok mencuri tas di sebuah toko busana di Dramaga, Kabupaten Bogor. Tas berisi uang tunai Rp 2,6 juta yang dicuri Yayah, merupakan milik Neldawati, pemilik toko yang tengah melayaninya belanja.

"Tersangka kita amankan karena kepergok mencuri tas pemilik toko. Tersangka datang ke toko dan berpura-pura belanja, tapi kemudian mencuri tas," kata Kapolsek Dramaga, Kompol Syaifudin Gayo, Kamis (23/4/2015) siang.

Kompol Gayo menjelaskan, Yayah datang ke toko sepatu milik Neldawati dan mengaku akan membeli sepatu dalam jumlah banyak. "Kepada korban, pelaku sempat memesan 15 pasang sepatu. Alasannya untuk dijual kembali," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Neldawati tengah sibuk melayani dan menyiapkan barang yang dipesan, Yayah kemudian beraksi. Tas milik Neldawati berisi uang tunai Rp 2,6 juta yang tergeletak di atas meja kasir, digasaknya. "Kemudian pelaku tiba-tiba membatalkan pesanannya dan bergegas pergi. Korban menjadi curiga dan sadar kalau tasnya yang disimpan di atas meja, hilang," terangnya.

"Kebetulan tidak jauh dari toko ada petugas (polisi), korban melapor dan memeriksa pelaku. Saat itu juga ditemukan tas milik korban. Pelaku langsung dibawa untuk diperiksa," tambahnya.

Sementara Yayah mengaku nekat mencuri tas milik Neldawati karena butuh uang. "Pelaku baru dicerai suaminya. Alasan mencuri karena butuh uang, dia harus menghidupi satu anaknya, tapi tidak punya penghasilan," kata Kompol Gayo.

"Kita masih dalami keterangannya. Pelaku masih kita periksa," tambahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yayah akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads