Iksan beraksi bersama temannya, Darmawan (31). Dengan menggunakan sepeda motor, keduanya berkeliling. Di Jalan Aman, Medan, pandangan mereka tertuju pada mobil Nissan Grand Livina yang terparkir.
Iksan dan Darmawan memecah kaca mobil bagian kanan. Salah dari mereka mengambil tas yang ada di dalam mobil, kemudian kabur. Aksi itu dipergoki warga. Maling! Teriakan warga membuat Iksan dan Darmawan panik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmawan aman, sedangkan Iksan terjepit. Karena tak tahu harus lari ke mana, Iksan masuk ke masjid. Warga dan polisi mengendus persembunyiannya dengan mudah. Masjid yang berjarak 100 meter dari lokasi kejadian itu dikepung.
"Itu kejadian pukul 14.00, Selasa dua hari lalu. Pelaku (Iksan) ditangkap di dalam masjid," kata Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/4/2015).
Iksan diamankan ke Mapolsek Helvetia. Selanjutnya, Darmawan ditangkap di rumah saudaranya di Mentiring, Rabu (22/4) dini hari. Barang bukti yang disita polisi berupa sepeda motor, pecahan kaca, tas korban, dan dompet berisi uang Rp 1 juta.
(try/rul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini