"Saya belum tahu hasil positifnya itu di apa, tapi saya tidak menampik positifnya karena narkotika. Nanti akan kita selidiki, tapi memang ada beberapa obat-obatan umum kalau saat melakukan tes urine jadi positif, seperti obat amfetamin itu bisa terindikasi," kata Kepala LP Kelas IIA Purwokerto, Samsul Hidayat kepada wartawan, Kamis (23/4/2015).
Menurut dia, setelah diketahui hasil tes urine positif mengandung zat psikotropika, nantinya kedua orang yang diduga terindikasi tersebut akan ditelusuri menggunakan obat jenis apa. Setelah itu BNN yang akan melakuan rehabilitasi di dalam LP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napi narkotika yang positif mengandung zat psikotropika, kamarnya langsung digeledah oleh petugas dari BNN dan petugas LP. Sementara satu petugas LP yang juga positif mengandung zat psikotropika mengaku habis menjalani operasi dan mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter sambil menunjukkan obat tersebut ke petugas BNN.
"Peredaran narkoba kebanyakan dari lapas, jadi kita mulai cek dari sini (lapas) apakah ada yang positif atau tidak. Nanti kalau ada yang positif kita asesmen dan kita laporkan ke lapas, nanti kita lakukan sesuai mekanisme yang ada," kata Kepala BNN Kabupaten Purbalingga AKBP Edy Santosa.
"Kalau ada yang positif, karena tanggung jawab lapas kita asesmen dulu nanti kita sampaikan pada lapas untuk rehabilitasi dilakukan di dalam lapas," jelasnya.
(arb/try)











































